MENTERITENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA No. : KEP.186/MEN/1999 TENTANG UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI TEMPAT KERJA MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA Menimbang: a. bahwa kebakaran di tempat kerja berakibat sangat merugikan baik bagi perusahaan, pekerja maupun kepentingan pembangunan nasional, oleh karena itu perlu ditanggulangi; b.
RepublikIndonesia Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141). Bagian Kedua Ketenagakerjaan Pasal 81 Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) diubah
PERATURANMENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA . NOMOR 42 TAHUN 2015 . TENTANG . IZIN DAN PENYELENGGARAAN PRAKTIK . AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik sebagai salah satu dari jenis tenaga kesehatan, berwenang untuk
PERATURANMENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER-05/MEN/1985 TENTANG PESAWAT ANGKAT DAN ANGKUT MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA Menimbang: a. bahwa dengan meningkatnya pembangunan dan tehnologi di bidang industri, penggunaan pesawat angkat dan angkut merupakan bagian integral dalam pelaksanaan dan peningkatan proses produksi; a.
PERATURANPEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG pada ayat (1) paling banyak 5 (lima) kelompok kerja dan 10 (sepuiuh) tenaga ahli. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian tugas fungsi tenaga kerja Indonesia yang kompetitif menghadapi persaingan di pasar kerja global. Disamping itu, dengan adanya Badan Nasional
Serapantenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang di tahun 2018 atau naik 17,4 persen. Melalui program-program strategis yang sedang dijalankan , Kemenperin optimistis memasang target pertumbuhan industri nonmigas sebesar 5,4 persen pada tahun 2019.
.
teks editorial banyak tenaga kerja ri tak kompeten